indonesia corruption watch mendesak komisi pemilihan publik langsung menganggarkan peraturan pembatasan dana kampanye, menarik supaya partai politik maupun calon legislatif.
seharusnya dari parpol dinyatakan lulus verifikasi, aturan tersebut dikeluarkan namun sampai sekarang belum, kata peneliti politik icw abdullah dahlan pada antara di jakarta, jumat.
dia menilai peraturan itu bermanfaat karena parpol wajib melaporkan dan melaporkan dana kampanyenya, disamping untuk memperjelas klausul tentang dana kampanye bersifat publik dalam undang-undang.
misalnya perihal rekening tiap calon legislatif yang diwajibkan membuat pelaporan dana kampanye makanya objeknya bukan hanya parpol, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut dia jika dana kampanye caleg tidak ikut dilaporkan dengan demikian pelaporan dana kampanye partai belum memperlihatkan catatan sebenarnya, dengan demikian beranjak masuk dana kampanye menjadi tidak terkontrol.
jangan hingga dana daripada tindak pidana masuk untuk pendanaan politik, katanya.
kpu sendiri sedang mempersiapkan regulasi dan memenage rekening dana kampanye calon anggota legislatif yang mesti dibuka dan dilaporkan pembukuannya pada peraturan kpu tentang dana kampanye.
pada prinsipnya kami menginginkan banyak peningkatan mutu penyelenggaraan pemilu, ujar ketua kpu husni kamil manik kemarin.