Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) hendak memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati pada washington dc, amerika serikat, mengenai angka dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek serta penetapan bank century dibuat bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik kasus century sudah pergi ke amerika serikat hari ini untuk mengerjakan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, tutur juru bicara kpk johan budi selama jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan karena sudah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yakni komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga orang penyidik berikut dengan kepala satgasnya mau memeriksa ibu sri mulyani di kedutaan besar republik indonesia pada washington dc, tambah johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk akan berada selama washington dc di sekitar tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi di tokyo dibatalkan sebab saksi sudah berpindah tugas.

johan tak menunjukan siapa saksi yang rencananya diperiksa dalam tokyo itu.

dalam angka ini, kpk masih menetapkan mantan deputi bidang iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya untuk tersangka selama 7 desember lalu, akan tetapi mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap mampu dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula ketika bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi dalam 30 oktober 2008 agar membayar fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tak mengikuti syarat membeli fpjp sebab kesulitan likuiditas century sudah mendasar akibat penarikan dana nasabah pada angka besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century serta tak mencukupi, cuma 2,02 persen, padahal, syarat mendapat bantuan merupakan car mesti 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan menyimpulkan bank indonesia tak tegas terhadap bank milik robert tantular ini karena diduga mengotak-atik peraturan yang dibuat sendiri supaya century mampu mendapat fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 tentang persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen adalah car positif.

bpk menduga berubahnya ini cuma rekayasa agar century memperoleh fasilitas pinjaman karena berdasarkan data bi, posisi car bank publik per 30 september 2008 banyak pada atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, melalui satu-satunya bank dan car-nya dalam bawah 8 persen, yakni century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp pada century sebesar rp502,07 miliar karena car century telah mengikuti syarat pbi; belakangan bi malahan memberi tambahan fpjp rp187,32 miliar makanya total fpjp yang diberikan bi terhadap century rp689 miliar.

posisi car century akan tetapi telah negatif 3,53 malahan dari sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 yang menyatakan bank dan dapat mengajukan fpjp adalah bank dengan car positif.

selain tersebut garansi fpjp century hanya rp467,99 miliar serta hanya 83 persen serta ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 perihal garansi kredit.